PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pembiayaan
konsumen merupakan suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu
perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung
dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi.
Pembiayaan konsumen ini dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (consumer
finance company). Hal ini sangat dibutuhkan bagi perusahaan yang bergerak
di bidang apapun baik dalam hal untuk distribusi, produksi, maupun konsumsi.
Pembiayaan
konsumen menjadi sangat penting bagi suatu perusahaan karena hal ini dapat
membantu tugas mereka dalam meningkatkan penjualan produk atau jasa. Selain
itu, hal ini menjadi suatu yang penting juga bagi konsumen karena perusahaan
pembiayaan konsumen dapat membantu konsumer untuk membeli barang atau jasa
secara kredit.
Oleh
karena pentingnya pembiayaan konsumen, maka kami mengambil judul dengan tema yakni “PEMBIAYAAN
KONSUMEN”. Dalam makalah ini akan disajikan pembahasan mengenai pengertian
pembiayaan konsumen, jenis-jenis pembiayaan konsumen, dokumen-dokumen dalam
pembiayaan konsumen, dan manfaat dari pembiayaan konsumen.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud pembiayaan konsumen?
2. Jelaskan jenis-jenis pembiayaan konsumen?
3. Jelaskan dokumen-dokumen dalam pembiayaan konsumen?
4. Bagaimana mekanisme pembiayaan konsumen?
5. Apa manfaat dari pembiayaan konsumen?
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pembiayaan Konsumen.
Pembiayaan
konsumen adalah suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan
kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsi
oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi. Pembiayaan
konsumen ini dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (consumer finance
company). Pembiayaan ini biasanya dilakukan oleh bank maupun lembaga
keuangan bukan bank. Namun, dalam hal ini kami hanya akan menyampaikan
perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan lembaga keuangan bukan bank.[1]
B.
Jenis-jenis Pembiayaan Konsumen.
Atas dasar kepemilikanya, pembiayaan
konsumen dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
1.
Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan
anak perusahaan dari pemasok.
Perusahaan pembiayaan konsumen ini
dibentuk oleh perusahaan induknya, yaitu pemasok, untuk memperlancar penjualan
barang dan jasanya. Mengingat perusahaan ini dibentuk untuk memperlancar
penjualan barang atau jasa perusahaan induknya, maka perusahaan pembiayaan
konsumen jenis ini biasanya hanya melayani barang dan jasa yang diproduksi atau
ditawarkan oleh perusahaan induknya.
2.
Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan
satu group usaha dengan pemasok.
Perusahaan pembiayan konsumen jenis ini
pada dasarnya tidak berbeda dengan perusahaan pembiayaan konsumen yang
merupakan anak perusahaan dari pemasok. Perusahaan pembiayaan konsumen ini
biasanya juga hanya melayani pembiayaan pembelian barang dan jasa yang
diproduksi oleh pemasok yang masih satu group usaha dengan perusahaan tersebut.
3.
perusahahaan pembiayaan konsumen yang tidak
mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.
perusahahaan pembiayaan konsumen yang
tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok biasanya tidak hanya melayani
pembiayaan atas pembelian barang pada suatu pemasok saja. Perusahaan pembiayaan
ini bisa melayani pembiayaan pembelian pada pemasok lain, sedangkan
spesialisasi pembiayaan konsumen biasanya pada jenis atau tipe barang dan
daerah pemasaranya.[2]
C. Dokumen-dokumen Dalam Pembiayaan Konsumen.
Dokumen yang
diperlukan selama proses pembiayaan konsumen, sejak adanya pembiayaan awal
sampai dengan proses pelunasan pinjaman, meliputi dokumen-dokumen berikut ini:
1. Dokumen kelayakan konsumen.
Adalah dokumen
yang diperlukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen untuk menentukan apakah
suatu konsumen layak dibiayai ataukah tidak. Dokumen ini antara lain berupa:
a. Identitas konsumen (KTP, Paspr, SIM, NPWP, anggaran dasar, surat
izin usaha, dan lain-lain).
b.
Bukti penghasilan atau
keadaan keuangan konsumen (slip gaji, neraca, laba rugi dan lain-lain).
c.
Laporan survey oleh
petugas pembiayaan konsumen pada tempat tanggal atau usaha dari konsumen.
d.
Dokumen pendukung, seperti: persetujuan
suami atau istri, rekomendasi pihak yang dapat dipercaya, dan lain-lain.
2. Dokumen perjanjian
Adalah dokumen yang menunjukkan
kesepakatan-kesepakatan antara pihak-pihak yang terkait dalam proses pembiayaan
konsumen, dokumen ini antara lain berupa:
a.
Perjanjian kerja sama antara pemasok dengan
perusahaan pembiayaan konsumen.
b.
Perjanjian jual beli antara konsumen dengan
pemasok.
c.
Perjanjian pembiayaan antara konsumen dengan
perusahaan pembiayaan konsumen.
d.
Perjanjian pengikatan berbagai macam bentuk
jaminan (cassie piutang, fidusia, akta pembebanan hak tanggungan, dan
lain-lain).
3.
Dokumen kepemilikan objek pembiayaan.
Adalah dokumen yang merupakan bukti
kepemilikan atas barang yang dibiayai dengan pembiayaan konsumen. Dokumen ini
antara lain berupa: BPKB, faktur, setifikat, bukti penyarahan barang, bukti
pemesanan barang, dan lain-lain.
4.
Dokumen kepemilikan jaminan.
Adalah dokumen yang terkait dengan
kepemilikan jaminan atas pemenuhan kewajiban calon debitur. Dokumen ini antara
lain berupa: BPKB, sertifikat, faktur, tanah, dan lain-lain.[3]
D.
Mekanisme Pembiayaan Konsumen
Adapun mekanisme transaksi
pembiayaan konsumen menurut Budi Rahmat adalah :
a) Tahap permohonan.
Permohonan pembiyaan konsumen biasanya dilakukan oleh konsumen
di tempat kedudukan supplier atau dealer penyedia barang kebutuhan konsumen.
Supplier atau dealer ini biasanya telah bekerja sama dengan perusahaan
pembiayaan konsumen.
b) Tahap pengecekan dan
pemeriksaan lapangan.
Berdasarkan aplikasi pemohon, perusahaan pembiayaan konsumen
akan melakukan pengecekan atas kebenaran dari pengisian formulir aplikasi
tersebut dengan melakukan analisis dan evaluasi terhadap data dan informasi
yang telah di terima. Selanjutnya dilakukan :
1)
Kunjungan ketempat calon konsumen (plant visit)
2)
Pengecekan ketempat lain (credit checking)
3)
Observasi secara umum atau khusus lainnya.
Adapun tujuan dari
pemeriksaan lapangan ini adalah :
1) Untuk memastikan keadaan
konsumen dan memastikan akan
kebutuhan barang konsumen.
2) Mempelajari keberadaan
barang yang dibutuhkan konsumen, terutama harga kredibilitas pemasok atau
supplier, dan layanan purna jual.
3) Untuk menghitung secara
pasti berapa besar tingkat kebenaran laporan calon konsumen dengan laporan yang
telah disampaikan.
c) Tahap pembuatan customer
profile
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, marketing department
dari perusahaan pembiayaan konsumen tersebut akan membuat customer profile yang
isinya memuat tentang nama calon konsumen dan istri/suami, alamat dan nomor
rumah, pekerjaan, alamat kantor, kondii pembiayaan yang diajukan, jenis dan
tipe barang kebutuhan konsumen, dll.
d) Tahap pengajuan proposal
kepada credit komite
Marketing department akan mengajukan proposal
atas permohonan yang diajukan oleh calon konsumen tersebut kepada credit
komite.
e) Tahap keputusan kredit
komite
Keputusan kredit komite merupakan dasar bagi perusahaan
pembiyaan konsumen untuk melakukan pembiayaan atau tidak. Apabila permohonan
calon konsumen ditolak, maka harus diberitahukan melalui surat penolakan,
sedangkan apabila disetujui maka oleh marketing department akan meneruskan ke
tahap berikutnya.
f) Tahap
pengikatan
Berdasarkan keputusan kredit komite, selanjutnya oleh Bagian
Legal akan mempersiapkan pengkitan sebagai berikut:
1.
Perjanjian pembiayaan Konsumen beserta lampirannya
2.
Jaminan Pribadi (jika ada)
3.
Jaminan Perusahaan (jika ada)
Pengikatan perjanjian
pembiayaan konsumen usaha dapat dilakukan secara bawah tangan, dilegalisir oleh
notaries, atau secara notariil.
g) Tahap pemesanan barang
kebutuhan konsumen
Setelah proses penandatanganan perjanjian dilakukan oleh kedua
belah pihak, selanjutnya perusahaan pembiayaan konsumen akan melakukan:
1. Pemesanan barang kebutuhan
konsumen kepada supplier. Pesanan ini dituangkan dalam penegasan pemesanan
pembelian/confirm purchse order dan bukti pengiriman dan surat tandan
penerimaan barang
2. Penerimaan pembayaran dari
konsumen kepada perusahaan pembiayaan konsumen (dapat melalui supplier/dealer).
h) Tahap pembayaran kepada
supplier
Setelah barang model diserahkan oleh supplier kepada konsumen,
selanjutnya supplier akan melakukan penagihan kepada perusahaan pembiayaan
konsumen. Sebelum melaksanakan pembayaran, perusahaan pembiayaan konsumen akan
melakukan hal-hal sebagai berikut ;
1. Melakukan penutupan
perjanjian asuransi kepada perusahaan asuransi yang telah ditunjuk.
2. Pemeriksaan ulang terhadap
seluruh dokumentasi perjanjian pembiayaan konsumen.
i) Tahap
penagihan/monitoring pembayaran
Setelah seluruh pembayaran kepada supplier/dealer dilakukan,
proses selanjutnya adalah pembayaran angsuran oleh konsumen sesuai jadwal yang
telah ditentukan. Pada tahap ini collection department akan memonitor
pembayaran angsuran berdasarkan jatuh tempo yang telah ditetapkan, dan
berdasarkan system pembayaran yang telah disepakati.
Disamping
itu, juga akan dilakukan monitoring terhadapa jaminan, jangka waktu berlakunya
jaminan, dan masa berlakunya penutupan angsuransi.
j) Tahap
Pengambilan Surat Jaminan
Setelah konsumen melunasi seluruh kewajibannya kepada perusahaan
pembiayaan konsumen, maka perusahaan pembiayaan konsumen akan mengembalikan
kepada konsumen berupa:
1.
Jaminan (BPKB, dan/atau sertifikat dan/atau faktur/invoice)
E. Manfaat Pembiayaan Konsumen.
Dalam pembiayaan
konsumen ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain sebagai berikut:
a. Bagi pemasok, akan mengalami peningkatan penjualan.
b. Bagi konsumen, adanya kesempatan untuk membeli atau memiliki barang
meskipun dana yang tersedia saat ini belum cukup untuk menutup harga barang dan
jasa.
c. Bagi perusahaan pembiayaan konsumen, adanya penerimaan dari bunga
dan biaya administrasi yang dibayarkan oleh konsumen.[5]
KESIMPULAN
Ø Pembiayaan
konsumen adalah suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan
kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsi
oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi.
Ø Jenis-jenis
pembiayaan konsumen: Perusahaan
pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok, Perusahaan
pembiayaan konsumen yang merupakan satu group usaha dengan pemasok, perusahahaan
pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.
Ø Dokumen-dokumen
dalam pembiayaan konsumen antara lain: Dokumen kelayakan
konsumen, dokumen perjanjian, dokumen kepemilikan objek pembiayaan, dokumen
kepemilikan jaminan.
Ø Manfaat pembiayaan konsumen antara lain: Bagi pemasok, akan mengalami
peningkatan penjualan, bagi konsumen, adanya kesempatan untuk membeli atau
memiliki barang meskipun dana yang tersedia saat ini belum cukup untuk menutup
harga barang dan jasa, bagi perusahaan pembiayaan konsumen, adanya penerimaan
dari bunga dan biaya administrasi yang dibayarkan oleh konsumen.
http://rinaldisantoso.blogspot.com/2011/11/pembiayaan-konsumen.html.
Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desenber 2012. Pukul 12:30.
http://ayungfiles.blogspot.com/2011/11/makalah-pembiayaan-konsumen.html.
Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desember 2012. Pukul 10:20.
http://zonaekis.com/pengertian-pembiayaan-konsumen/html.
Diakses hari senin, tanggal 17 Desember 2012. Pukul 0850.
http://anugerahbuanacentralmultifinance.wordpress.com/product/pembiayaan-konsumen/html.
Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desember 2012. Pukul 12:00.
http://pratama1989.wordpress.com/2012/06/04/resume-lembaga-pembiayaan-konsumen-4-2/html.
Diasses hari selasa, tanggal 18 Desember 2012. Pukul 13:30.
[1] http://anugerahbuanacentralmultifinance.wordpress.com/product/pembiayaan-konsumen/html.
Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desember 2012. Pukul 12:00.
2 http://zonaekis.com/pengertian-pembiayaan-konsumen/html.
Diakses hari senin, tanggal 17 Desember 2012. Pukul 0850.
[3] http://ayungfiles.blogspot.com/2011/11/makalah-pembiayaan-konsumen.html.
Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desember 2012. Pukul 10:20.
[4]
http://rinaldisantoso.blogspot.com/2011/11/pembiayaan-konsumen.html.
Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desenber 2012. Pukul 12:30.
[5] http://pratama1989.wordpress.com/2012/06/04/resume-lembaga-pembiayaan-konsumen-4-2/html.
Diasses hari selasa, tanggal 18 Desember 2012. Pukul 13:30.