Thursday, April 18, 2013

Pembiayaan Konsumen (consumer finance company)


PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Pembiayaan konsumen merupakan suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi. Pembiayaan konsumen ini dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (consumer finance company). Hal ini sangat dibutuhkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang apapun baik dalam hal untuk distribusi, produksi, maupun konsumsi.
Pembiayaan konsumen menjadi sangat penting bagi suatu perusahaan karena hal ini dapat membantu tugas mereka dalam meningkatkan penjualan produk atau jasa. Selain itu, hal ini menjadi suatu yang penting juga bagi konsumen karena perusahaan pembiayaan konsumen dapat membantu konsumer untuk membeli barang atau jasa secara kredit.
Oleh karena pentingnya pembiayaan konsumen, maka kami mengambil judul  dengan tema yakni “PEMBIAYAAN KONSUMEN”. Dalam makalah ini akan disajikan pembahasan mengenai pengertian pembiayaan konsumen, jenis-jenis pembiayaan konsumen, dokumen-dokumen dalam pembiayaan konsumen, dan manfaat dari pembiayaan konsumen.
B.    Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud pembiayaan konsumen?
2.    Jelaskan jenis-jenis pembiayaan konsumen?
3.    Jelaskan dokumen-dokumen dalam pembiayaan konsumen?
4.    Bagaimana mekanisme pembiayaan konsumen?
5.    Apa manfaat dari pembiayaan konsumen?

PEMBAHASAN
A.   Pengertian Pembiayaan Konsumen.
Pembiayaan konsumen adalah suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi. Pembiayaan konsumen ini dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (consumer finance company). Pembiayaan ini biasanya dilakukan oleh bank maupun lembaga keuangan bukan bank. Namun, dalam hal ini kami hanya akan menyampaikan perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan lembaga keuangan bukan bank.[1]
B.    Jenis-jenis Pembiayaan Konsumen.
Atas dasar kepemilikanya, pembiayaan konsumen dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
1.     Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok.
Perusahaan pembiayaan konsumen ini dibentuk oleh perusahaan induknya, yaitu pemasok, untuk memperlancar penjualan barang dan jasanya. Mengingat perusahaan ini dibentuk untuk memperlancar penjualan barang atau jasa perusahaan induknya, maka perusahaan pembiayaan konsumen jenis ini biasanya hanya melayani barang dan jasa yang diproduksi atau ditawarkan oleh perusahaan induknya.
2.     Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan satu group usaha dengan pemasok.
Perusahaan pembiayan konsumen jenis ini pada dasarnya tidak berbeda dengan perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok. Perusahaan pembiayaan konsumen ini biasanya juga hanya melayani pembiayaan pembelian barang dan jasa yang diproduksi oleh pemasok yang masih satu group usaha dengan perusahaan tersebut.
3.     perusahahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.
perusahahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok biasanya tidak hanya melayani pembiayaan atas pembelian barang pada suatu pemasok saja. Perusahaan pembiayaan ini bisa melayani pembiayaan pembelian pada pemasok lain, sedangkan spesialisasi pembiayaan konsumen biasanya pada jenis atau tipe barang dan daerah pemasaranya.[2]
C.   Dokumen-dokumen Dalam Pembiayaan Konsumen.
Dokumen yang diperlukan selama proses pembiayaan konsumen, sejak adanya pembiayaan awal sampai dengan proses pelunasan pinjaman, meliputi dokumen-dokumen berikut ini:
1.    Dokumen kelayakan konsumen.
Adalah dokumen yang diperlukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen untuk menentukan apakah suatu konsumen layak dibiayai ataukah tidak. Dokumen ini antara lain berupa:
a.     Identitas konsumen (KTP, Paspr, SIM, NPWP, anggaran dasar, surat izin usaha, dan lain-lain).
b.     Bukti penghasilan atau keadaan keuangan konsumen (slip gaji, neraca, laba rugi dan lain-lain).
c.     Laporan survey oleh petugas pembiayaan konsumen pada tempat tanggal atau usaha dari konsumen.
d.      Dokumen pendukung, seperti: persetujuan suami atau istri, rekomendasi pihak yang dapat dipercaya, dan lain-lain.
2.    Dokumen perjanjian
Adalah dokumen yang menunjukkan kesepakatan-kesepakatan antara pihak-pihak yang terkait dalam proses pembiayaan konsumen, dokumen ini antara lain berupa:
a.     Perjanjian kerja sama antara pemasok dengan perusahaan pembiayaan konsumen.
b.     Perjanjian jual beli antara konsumen dengan pemasok.
c.     Perjanjian pembiayaan antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan konsumen.
d.     Perjanjian pengikatan berbagai macam bentuk jaminan (cassie piutang, fidusia, akta pembebanan hak tanggungan, dan lain-lain).
3.     Dokumen kepemilikan objek pembiayaan.
Adalah dokumen yang merupakan bukti kepemilikan atas barang yang dibiayai dengan pembiayaan konsumen. Dokumen ini antara lain berupa: BPKB, faktur, setifikat, bukti penyarahan barang, bukti pemesanan barang, dan lain-lain.
4.     Dokumen kepemilikan jaminan.
Adalah dokumen yang terkait dengan kepemilikan jaminan atas pemenuhan kewajiban calon debitur. Dokumen ini antara lain berupa: BPKB, sertifikat, faktur, tanah, dan lain-lain.[3]
D.   Mekanisme Pembiayaan Konsumen
Adapun mekanisme transaksi pembiayaan konsumen menurut Budi Rahmat adalah :
a)      Tahap permohonan.
Permohonan pembiyaan konsumen biasanya dilakukan oleh konsumen di tempat kedudukan supplier atau dealer penyedia barang kebutuhan konsumen. Supplier atau dealer ini biasanya telah bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan konsumen.
b)      Tahap pengecekan dan pemeriksaan lapangan.
Berdasarkan aplikasi pemohon, perusahaan pembiayaan konsumen akan melakukan pengecekan atas kebenaran dari pengisian formulir aplikasi tersebut dengan melakukan analisis dan evaluasi terhadap data dan informasi yang telah di terima. Selanjutnya dilakukan :
1)      Kunjungan ketempat calon konsumen (plant visit)
2)      Pengecekan ketempat lain (credit checking)
3)      Observasi secara umum atau khusus lainnya.

Adapun tujuan dari pemeriksaan lapangan ini adalah :
1)      Untuk memastikan keadaan konsumen dan memastikan akan  kebutuhan barang konsumen.
2)      Mempelajari keberadaan barang yang dibutuhkan konsumen, terutama harga kredibilitas pemasok atau supplier, dan layanan purna jual.
3)      Untuk menghitung secara pasti berapa besar tingkat kebenaran laporan calon konsumen dengan laporan yang telah disampaikan.
c)      Tahap pembuatan customer profile
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, marketing department dari perusahaan pembiayaan konsumen tersebut akan membuat customer profile yang isinya memuat tentang nama calon konsumen dan istri/suami, alamat dan nomor rumah, pekerjaan, alamat kantor, kondii pembiayaan yang diajukan, jenis dan tipe barang kebutuhan konsumen, dll.
d)     Tahap pengajuan proposal kepada credit komite
Marketing department akan mengajukan proposal atas permohonan yang diajukan oleh calon konsumen tersebut kepada credit komite.
e)      Tahap keputusan kredit komite
Keputusan kredit komite merupakan dasar bagi perusahaan pembiyaan konsumen untuk melakukan pembiayaan atau tidak. Apabila permohonan calon konsumen ditolak, maka harus diberitahukan melalui surat penolakan, sedangkan apabila disetujui maka oleh marketing department akan meneruskan ke tahap berikutnya.
f)       Tahap pengikatan
Berdasarkan keputusan kredit komite, selanjutnya oleh Bagian Legal akan mempersiapkan pengkitan sebagai berikut:
1.      Perjanjian pembiayaan Konsumen beserta lampirannya
2.      Jaminan Pribadi (jika ada)
3.      Jaminan Perusahaan (jika ada)
Pengikatan perjanjian pembiayaan konsumen usaha dapat dilakukan secara bawah tangan, dilegalisir oleh notaries, atau secara notariil.
g)      Tahap pemesanan barang kebutuhan konsumen
Setelah proses penandatanganan perjanjian dilakukan oleh kedua belah pihak, selanjutnya perusahaan pembiayaan konsumen akan melakukan:
1.      Pemesanan barang kebutuhan konsumen kepada supplier. Pesanan ini dituangkan dalam penegasan pemesanan pembelian/confirm purchse order dan bukti pengiriman dan surat tandan penerimaan barang
2.      Penerimaan pembayaran dari konsumen kepada perusahaan pembiayaan konsumen (dapat melalui supplier/dealer).
h)      Tahap pembayaran kepada supplier
Setelah barang model diserahkan oleh supplier kepada konsumen, selanjutnya supplier akan melakukan penagihan kepada perusahaan pembiayaan konsumen. Sebelum melaksanakan pembayaran, perusahaan pembiayaan konsumen akan melakukan hal-hal sebagai berikut ;
1.      Melakukan penutupan perjanjian asuransi kepada perusahaan asuransi yang telah ditunjuk.
2.      Pemeriksaan ulang terhadap seluruh dokumentasi perjanjian pembiayaan konsumen.
i)        Tahap penagihan/monitoring pembayaran
Setelah seluruh pembayaran kepada supplier/dealer dilakukan, proses selanjutnya adalah pembayaran angsuran oleh konsumen sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada tahap ini collection department akan memonitor pembayaran angsuran berdasarkan jatuh tempo yang telah ditetapkan, dan berdasarkan system pembayaran yang telah disepakati.
Disamping itu, juga akan dilakukan monitoring terhadapa jaminan, jangka waktu berlakunya jaminan, dan masa berlakunya penutupan angsuransi.
j)        Tahap Pengambilan Surat Jaminan
Setelah konsumen melunasi seluruh kewajibannya kepada perusahaan pembiayaan konsumen, maka perusahaan pembiayaan konsumen akan mengembalikan kepada konsumen berupa:
1.      Jaminan (BPKB, dan/atau sertifikat dan/atau faktur/invoice)
2.      Dokumen lainnya (jika ada).[4]
E.    Manfaat Pembiayaan Konsumen.
Dalam pembiayaan konsumen ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain sebagai berikut:
a.     Bagi pemasok, akan mengalami peningkatan penjualan.
b.    Bagi konsumen, adanya kesempatan untuk membeli atau memiliki barang meskipun dana yang tersedia saat ini belum cukup untuk menutup harga barang dan jasa.
c.     Bagi perusahaan pembiayaan konsumen, adanya penerimaan dari bunga dan biaya administrasi yang dibayarkan oleh konsumen.[5]
                                                      
                                                      KESIMPULAN
Ø  Pembiayaan konsumen adalah suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi.

Ø  Jenis-jenis pembiayaan konsumen: Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok, Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan satu group usaha dengan pemasok, perusahahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.
Ø  Dokumen-dokumen dalam pembiayaan konsumen antara lain: Dokumen kelayakan konsumen, dokumen perjanjian, dokumen kepemilikan objek pembiayaan, dokumen kepemilikan jaminan.
Ø  Manfaat pembiayaan konsumen antara lain: Bagi pemasok, akan mengalami peningkatan penjualan, bagi konsumen, adanya kesempatan untuk membeli atau memiliki barang meskipun dana yang tersedia saat ini belum cukup untuk menutup harga barang dan jasa, bagi perusahaan pembiayaan konsumen, adanya penerimaan dari bunga dan biaya administrasi yang dibayarkan oleh konsumen.

                                   DAFTAR PUSTAKA

http://rinaldisantoso.blogspot.com/2011/11/pembiayaan-konsumen.html. Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desenber 2012. Pukul 12:30.
 http://ayungfiles.blogspot.com/2011/11/makalah-pembiayaan-konsumen.html. Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desember 2012. Pukul 10:20.
http://zonaekis.com/pengertian-pembiayaan-konsumen/html. Diakses hari senin, tanggal 17 Desember 2012. Pukul 0850.
http://anugerahbuanacentralmultifinance.wordpress.com/product/pembiayaan-konsumen/html. Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desember 2012. Pukul 12:00.
 http://pratama1989.wordpress.com/2012/06/04/resume-lembaga-pembiayaan-konsumen-4-2/html. Diasses hari selasa, tanggal 18 Desember 2012. Pukul 13:30.


 [1]  http://anugerahbuanacentralmultifinance.wordpress.com/product/pembiayaan-konsumen/html. Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desember 2012. Pukul 12:00.

 2 http://zonaekis.com/pengertian-pembiayaan-konsumen/html. Diakses hari senin, tanggal 17 Desember 2012. Pukul 0850.

[3]  http://ayungfiles.blogspot.com/2011/11/makalah-pembiayaan-konsumen.html. Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desember 2012. Pukul 10:20.

[4] http://rinaldisantoso.blogspot.com/2011/11/pembiayaan-konsumen.html. Diakses hari jum’at, tanggal 14 Desenber 2012. Pukul 12:30.
[5]  http://pratama1989.wordpress.com/2012/06/04/resume-lembaga-pembiayaan-konsumen-4-2/html. Diasses hari selasa, tanggal 18 Desember 2012. Pukul 13:30.

No comments:

Post a Comment